Kemenag Lantik 108 Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan Jasa

By Admin

nusakini.com--Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam melantik 108 Pejabat Fungsional Pengelola Barang dan Jasa Kementerian Agama. Hadir selaku saksi Kepala Biro Umum Syafrizal dan Kepala Biro Ortala Afrizal Zen, Jakarta, Jumat (31/08). 

“Saya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan ini secara resmi melantik Saudara-saudara dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Kementerian Agama,” ungkap Sekjen Nur Syam . 

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” lanjutnya. 

108 orang pejabat yang dilantik berasal dari Kementerian Agama Pusat, sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, Balai Diklat, Balai Litbang, Inspektorat Jenderal (Itjen), serta UPT Asrama Haji. 

Nur Syam berharap pengelolaan barang dan jasa semakin baik. “Saya sangat berharap, pengelolaan barang dan jasa semakin bertangungjawab, transparan, dan akuntabel,” tuturnya. 

Pelantikan kali ini sekaligus mengukuhkan Forum Komunikasi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa periode 2018-2023.  

Menurut Nur Syam, pembentukan forum komunikasi adalah ikhtiar membangun jejaring. Dan kini dunia dibangun, salah satunya dengan jejaring. “Dunia ini tidak hanya dibangun dengan pemikiran, materi, tidak pula hanya dengan imej, tetapi juga dibangun dengan jejaring,” ucapnya. 

Dengan jejaring, ujarnya, Kementerian Agama bisa memberikan informasi kepada lebih banyak khalayak. “Dalam rangka menghasilkan pengelolaan barang dan jasa yang lebih baik,” tandasnya. (p/ab)